Sabtu, November 29, 2008

PT (Perguruan Tinggi) yang Tolak Ijazah Paket C Dapat Dituntut

Nih ada informasi dikit tuk yang tamat SMU dengan paket C dimana mendiknas mengatakan Perguruan Tinggi (PT) baik negeri maupun swasta yang menolak pemegang ijazah pendidikan kesetaraan paket C dapat dituntut dengan alasan mendiskriminasi warga negara untuk memperoleh hak asasinya atas pendidikan. Berikut selengkapnya dari situs pnfi.depdiknas.go.id.
Jadi berbahagilah anda...............cie......tapi klu bisa jangan sampe ngulang ya UAN nya sehingga gak dapet ijazah paket C. "Belajar terus terus belajar".

"Saya sudah konsultasi dengan Ketua Komnas HAM dan menurut beliau, warga negara yang didiskriminasi karena dia memegang paket C dapat menuntut PT," kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo di Jakarta, Selasa (27/6).

Ia mengatakan, universitas atau institusi pendidikan harus menghormati hak elegibilitas pemegang ijazah paket C karena hak itu sama dan setara dengan pemegang ijazah SMA. Sedangkan sanksi yang bisa diberikan bagi para penyelenggara pendidikan tinggi yang menolak pemegang ijazah paket C, menurutnya, tergantung pada warga negara yang melakukan penuntutan.

Ia menegaskan bahwa Paket C bagi mereka yang tidak lulus ujian nasional sebenarnya sudah diatur dalam UU Sisdiknas tahun 2005. "Paket C sudah diatur dalam sistem UU kita. Itu dimaksudkan supaya tidak ada sistem itu yang memblok orang untuk mendapatkan haknya atas pendidikan," jelasnya.

Menurut Mendiknas, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi dari warga masyarakat yang melaporkan adanya penolakan oleh perguruan tinggi karena alasan tersebut. "Memang yang saya dengar UGM menyatakan mau menerima," katanya.

Mendiknas juga mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan himbauan kepada seluruh perguruan tinggi, KSAD, KSAU, KSAL, Kapolri, para gubernur dan walikota bahwa hak untuk melanjutkan pendidikan itu terkait dengan hak asasi manusia.

Sementara itu ditanya komentarnya tentang adanya peserta ujian nasional yang ingin bunuh diri atau melakukan tindakan destruktif lainnya karena tidak lulus ujian nasional, Mendiknas menyatakan dirinya sangat memahami hal itu. "Saya sangat paham dan bersimpati terhadap perasaan mereka yang gagal melewati ujian nasional, Tapi di sisi lain ujian nasional itu sendiri bukan hanya ujian atas kecerdasan otak mereka tetapi sekaligus ujian untuk kecerdasan emosional mereka," katanya.

Dia menyebutkan para murid sekolah korban bencana alam di Aceh, Yogyakarta, dan Jawa Tengah sebagai contoh mereka yang cerdas, baik otak maupun mentalnya, karena mereka kehilangan tidak saja kesempatan menimba ilmu, tapi juga sekolah, barang-barang pribadi, rumah, bahkan orang tua.

Tidak ada komentar: